TATA CARA SUJUD SAHWI
http://www.almanhaj .or.id/content/ 2217/slash/ 0
Apabila seorang imam telah salam sebelum sempurna shalatnya, sedangkan
di antara para makmum ada orang-orang yang masbuk (belum mengerjakan
beberara raka’at shalatnya), maka mereka harus bangkit untuk
menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi. Namun bila kemudian imam
tersebut ingat kembali bahwa shalatnya kurang lengkap, lalu dia bangkit
untuk menyempurnakan shalatnya, dalam kondisi seperti ini, maka bagi
para makmum yang telah menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi
diberikan dua pilihan. Dia boleh berasumsi bahwa mereka telah
menyempurnakan shalatnya, lalu hanya mengerjakan sujud sahwi atau
mereka kembali bersama imam dan mengikutinya lagi. (Jika pilihan kedua
ini yang mereka pilih), maka bila imam telah salam lagi, mereka harus
kembali lagi menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi, kemudian
setelah salam baru mengerjakan sujud sahwi. Hal ini lebih utama dan
lebih berhati-hati
#SAUDARAKU, DO'AKAN KEBAIKAN BUAT SELURUH KAUM MUSLIMIN DAN MUSLIMAT BAIK YANG MASIH HIDUP MAUPUN YANG SUDAH WAFAT. INSYA ALLAH SAUDARA JUGA MEMPEROLEH PAHALA DARI KEBAIKAN INI#
*TERUSKAN E-MAIL INI KE TEMAN-TEMAN ANDA SEMOGA KITA SEMUA MEMPEROLEH AMAL SHOLEH* AMIN YAA ROBBAL ‘ALAMIN.
No comments:
Post a Comment